Pendidikan non Formal adalah usaha dan kegiatan yang dijalankan dengan sengaja berencana dan teratur dalam membina kepribadian untuk mengembanhkan kemampuan manusia indonesia seutuhnya yang berlangsung seumur hidup, baik formal maupun non formal sebagian dari pembangunan nasional guna mewujudkan cita-cita masyarakat adil dan makmur material dan spritual berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar1945
Bahwa bidang pendidikan, khususnya bidang Pendidikan Non Formal diharapkan menghasilkan tenaga-tenaga profesional yang pada giliranya akan dapat memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan daya saing dalam menghadapi persaingan bebas.
Dewasa ini Pendidikan Non Formal yang diselengarakan oleh masyarakat memiliki potensi yang cukup besar serta telah dapat membuktikan peranan dan kemampuan dalam menghasilkan tenaga-tenaga Profesional dengan dilandasi semangat kebersamaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.
Menyadari fungsi dan tanggung jawab dalam rangka mencapai tujuandi atas pendidikan nasional, maka dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kami para Pendidik dan penguji pendidikan Non Formal.